Tugas Pengurus BKM AMANAH Kel. Jambangan Surabaya


BKM adalah Organisasi Keswadayaan Masyarakat Warga yang memiliki 3 perangkat, yakni: 

1. PK-BKM

2. Kesekretariatan

3. Unit-Unit Pengelola (UPK, UPS & UPL)

Pelayanan yang diberikan oleh BKM kepada pemetik manfaat menggunakan pendekatan (berbasis) kelompok bukan individu / personal. 

Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, baik perangkat BKM maupun kelompok pemetik manfaat berpegang atas sifat, nilai dan prinsip yang telah dibangun bersama.

 SIFAT:

1. Acceptable (Mengakar) 

2. Inklusive (Terbuka)

3. Sustainable (Berkelanjutan)

NILAI:

1. Jujur / Dapat dipercaya

2. Adil

3. Iklhas / Kerelawanan

4. Kesetaraan

5. Kebersamaan

PRINSIP:

1. Demokrasi

2. Transparansi

3. Partisipasi

4. Desentralisasi

5. Akuntabilitas


TUGAS PK-BKM:

1. Menerapkan sifat, nilai dan prinsip organisasi

2. Pemegang Kebijakan 

3. Pengendali Kegiatan

4. Membangun strategi 

5. Mengembangkan organisasi

6. Monitoring & Evaluasi


TUGAS KESEKRETARIATAN SBB: 

A. SEKT-ADMINISTRASI:

1. Konseptor Organisasi

2. Penanggung jawab kantor

3. Pelayanan administasi

4. Mengagendakan Rapat & kegiatan lain

5. Perekam kegiatan

6. Menampung pengaduan masyarakat

7. Sosialisasi publik (Buletin) 

8. Koordinator pelaporan


B. SEKT-KEUANGAN: 

1. Pusat keuangan BKM

2. Menyusun kerangka sumber pendapatan dan biaya kegiatan

3. Distribuasi pos anggaran atas persetujuan PK-BKM 

4. Pengendali keuangan

5. Membukukan keuangan 

6. Menyusun laporan


TUGAS UPK (UNIT PENGELOLAAN KEUANGAN):

1. Pengembangan program perekonomian warga 2. Sistem Informasi data ekonomi warga 

3. Pencatatan pembukuan

4. Pengelola Pinjaman bergulir untuk usaha produktif kepada KSM

5. Mendampingi pembentukan & penyusunan usulan KSM

6. Verifikasi dan penyaluran dana kepada KSM

7. Mengantisipasi dan menangani kredit macet

8. Melakukan pembinaan usaha KSM menuju kemandirian

9. Membangun Channeling & Kemitraan dengan perbankkan, pemerintah & pihak lain.


TUGAS UPS (UNIT PENGELOLAAN SOSIAL):

1. Pengembangan program Sosial kemasyarakatan

2. Sistem Informasi data potensi & masalah sosial

3. Pencatatan pembukuan

4. Mendampingi pembentukan & penyusunan usulan

5. Verifikasi dan penyaluran dana kepada Panitia / KSM

6. Pengelola dana sosial dari donatur, Zakat, Infaq, Shodakoh & sumber lain

7. Pengelola kegiatan sosial (santunan, pasaran murah, kesehatan, pendidikan, bencana alam, kematian dll) bersama Panitia / KSM

8. Menghimpun dana simpanan untuk kegiatan Aqiqoh, Qurban dll

9. Membangun Channeling & Kemitraan dengan Pemerintah & pihak lain


TUGAS UPL (UNIT PENGELOLAAN LINGKUNGAN):

1. Penyusunan program pengembangan kawasan pemukiman

2. Sistem informasi data pemukiman dan perumahan warga

3. Pencatatan pembukuan

4. Mendampingi pembentukan & penyusunan usulan KSM / Panitia

5. Verifikasi dan penyaluran dana kepada KSM / Panitia

6. pembangunan, Pengembangan dan pemeliharaan lingkungan

7. Pengelola Pinjaman bergulir untuk perbaikan perumahan

8. Channeling dengan dinas - dinas terkait

9. Membangun Channeling & Kemitraan dengan pemerintah & pihak lain

Pembagian wewenang dan distribusi sumber daya adalah upaya yang paling arif dalam menghindarkan monopoli kegiatan dan  manipulasi pelaporan


------------------------------------------

Tugas Pengurus BKM AMANAH Kel. Jambangan Surabaya 

Tugas Pengurus BKM AMANAH Kel. Jambangan Surabaya 

Tugas Pengurus BKM AMANAH Kel. Jambangan Surabaya 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HALAL BIHALAL & PENGUATAN KEMANDIRIAN BKM SE-KOTA SURABAYA

Profile BKM Amanah Kel. Jambangan Surabaya